Rabu, 15 Juni 2022

Merelakanmu Pergi

 Apakah memang semudah itu bagimu

Acuhkan diriku, disini

Dengan tulus -ku mencintai

Namun kau memilih untuk pergi


Betapa kacau hariku

Resah tak pernah menentu

Namun ku tetap bertahan

Dengan kebodohanku, mengharapkanmu


Meski, dirimu tak lagi disana

Kupastikan bahwa rasaku tetap sama

Meski... hanya kenanganmu yang tersisa

Disini... diriku... kan mengerti

Tuk merelakanmu pergi


Katakanlah padaku

Apa yang harus kulakukan padamu

Pada rasaku

Tertatih disini

Still

 Do you ever feel tired

Walk on solitude... so long..

And no one notice you


Don't be afraid

Please ... keep believing

Make sure your happy

Cause your life is your's


Cause...

When I'm down a lot

I still try to be like

Other normal humans out there


I still smile

I still LAugh

I still working

And I can still alive...

Senin, 13 Juni 2022

Bernama Teman

 -aLvaizah-

Menyekat dalam gelap

Kesadaran pada bumi yangb mulai tenggelam

Oleh asa rupa-rupa manusia

Terikat dendam  namun tak lagi sejalan

Pada yang pernah hadir bernama teman

''Asal Tua Bersama''

 Kau tlah menjadi bagian hidupku

Yang terindah, kekasih sepanjang usia

Setiap kali kau pulang, kau kecup keningku

Dengan tulus cukup ku tahu

Kaulah pilihanku...


Aku... bahagia...

Hanya bila denganmu...

Aku... mencintaimu...

Hingga ujung waktu...

Jumat, 05 November 2021

Fans & Fandom

''Fans & Fandom'' 

By : V. Alvin Azizah


Fans adalah seorang yang memiliki ketertarikan yang loyal pada suatu hal. Sedangkan fanatisme merupakan sebuah keyakinan terhadap objek fanatik yang dikaitkan dengan sesuatu yang berlebihan pada sebuah objek. Lumrahnya sikap fanatisme ini ditunjukkan dengan aktivitas dan antusiasme yang ekstrim, ada ketertarikan atau emosi dan rasa kagum (cinta) dalam waktu yang tidak sebentar (Eliani dkk, 2018: 62) Dalam praktiknya pun para fans/penggemar tidak hanya sebagai penonton dan penikmat sajian dari apa yang idola mereka tampilkan tapi juga berperan aktif dalam membangun kesan dari idol itu sendiri. Dalam bukunya McCudden menyebutkan bahwa aktivitas yang dilakukan oleh penggemar yang relevan ada lima. Hal tersebut antara lain adalah penggemar mampu membuat makna (meaning making), berbagi makna (meaning sharing), berburu (peaching), mengumpulkan (collecting), dan membangun pengetahuan (knowledge building)(McCudden, 2011 : 14). Kelima hal yang disebutkan oleh McCudden dapat didapatkan dari fans/penggemar melalui kegiatan fansgirling. Fansgirling adalah sebuah kegiatan dimana penggemar mesndeskripsikan kegembiraannya secara berlebih atau bahkan ekstrim terhadap idola tertentu dengan melakukan kelima hal diatas. Fansgirl adalah sebutan untuk penggemar wanita dan fansboy digunakan untuk fans laki-laki. Jika kita berpacu dari apa yang McCudden cetuskan, kelima hal tersebutlah yang mendasari adanya komersialisasi di dalam indutri terkait idol dan fans. Sebagai contoh yang masih sangat booming untuk dibicarakan adalah fans dari Korean Music Pop atau yang biasa kita sebut dengan K-Pop.  Fans K-pop memiliki penggemar yang banyak hingga mampu membentuk sebuah fandom. Fandom sendiri adalah singkatan dari fans dan kingdom. Dalam istilah yang paling dasar fandom adalah sekelompok fans yang membentuk jaringan sosial dengan satu sama lain berdasarkan kepentingan bersama mereka dalam membaca dan menonton teks tertentu. Sederhananya fandom tidak jauh berbeda dari sebuah komunitas. Dimana para fans disini berkumpul atas dasar kesamaan (homogen) dan hubungan antarindividu yang tidak intensif bahkan mungkin tidak saling kenal. Para fandom biasanya memiliki platform tersendiri untuk membagikan apa yang mereka sukai atau hal-hal yang berkaitan dengan idol mereka. Platform tersebut biasa disebut dengan fanbase. Disinilah mereka beramai-ramai untuk melakukan sharing terkait sang idol secara beramai-ramai. Fanbase biasanya ditemukan di media sosial. Media sosial yang sering digunakan adalah youtube, twitter, instagram, facebook, blog, dan tmblr. Dari sinilah komersialisasi media terkait idol dilakukan. Dimana idola akan mengupload music video (MV) mereka, foto dan video pribadi hingga terkait kegiatan dan jadwal keseharian mereka di sosial media.  Dari mv yang mereka upload di media sosial youtube misalkan akan mendapatkan banyak LIKE dan SUBSCRIBE yang bisa menjadi salah satu komoditas pasti bagi pemasukan mereka. Dari foto dan video pribadi yang mereka unggah ke media sosial bisa bekerjasama dengan brand-brand tertentu bahkan brand ternama juga merupakan nilai komersial sang idola. Karena fans akan mengejar tingkat kesamaan dengan sang idola. Semakin mirip semakin banggalah mereka. Mulai dari pakaian yang mereka pakai, aksesoris, gaya rambut bahkan akan ditiru oleh sang idola. Oleh karenanya mengapa banyaknya idol K-Pop yang benar-benar memperhatikan penampilannya. Karena hal tersebut merupakan komoditi utama juga sebagai salah satu pemasukan mereka. Tentu saja hal tersebut bagi mereka yang normal dalam mengidolakan sang idol. Namun ada kalanya seorang fans mampu hingga bersikap ekstrim dimana sang idola merasa tidak nyaman. Fanatisme ekstrim disini contohnya adalah mereka yang selalu mengikuti idola kemanapun idola berada. Dengan adanya sosial media memudahkan para fans untuk mengetahui jejak sang idola dimanapun mereka berada. Bahkan terparahnya adalah ketika sang fans memulai teror hanya untuk dilihat sang idola. Hal tersebut tentu saja membuat tidak nyaman bahkan yang terparah bisa hingga menyerang mental dari sang idola.

Menurut saya pribadi wajar-wajar saja apabila kita mengidolakan seseorang dan menjadikannya sebagai role model kita. Namun jangan terlalu terpaku dan melupakan kehidupan nyata dimana seharusnya kita dan tanggung jawab kita ada disana. Terima kasih J

 

DAFTAR PUSTAKA

1. Fauziah, Rizka dan Diah Kusumawati. 2015. Fandom K-Pop Idol dan Media Sosial. Program Studi Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Sebelas Maret Surakarta.

2. Rinata, Asfira Rachmad dan Sulih Indra Dewi. 2019. Fanatisme Penggemar K-Pop Dalam Bermedia Sosial di Instagram. Interaksi : Jurnal Ilmu Komunikasi. Vol. 8, No. 2, Desember 2019, pp. 13 – 23.

Rabu, 20 Oktober 2021

Fanatisme di Indonesia

‘’Fanatisme di Indonesia’’

        Fanatisme berasal dari kata “fanatic” dan “isme”. Fanatik adalah sebuah sikap yang menggambarkan dimana seseorang atau kelompok melakukan atau mencintai sesuatu hal secara serius dan sungguh-sungguh (HIdayatullah, 1995 Hal. 56). Sedangkan Isme berarti suatu bentuk sikap yang penuh keyakinan (kepercayaan). Melihat masyarakat Indonesia sejauh ini dapat kita rasakan juga kita lihat bahwa masyarakat Indonesia sangat akrab dengan kasus fanatisme yang kerap terjadi. Hal ini didukung dengan data dari UNESCO yang menyebutkan bahwa minat baca masyarakat Indonesia yang hanya berkisar 0,001%. Itu artinya dari 1000 orang yang rajin membaca hanya 1 orang saja. Akibat dari rendahnya minat baca masyarakat Indonesia mengakibatkan masyarakat Indonesia mengalami “logical fallacy” atau yang biasa disebut dengan kesalahan dalam penalaran. Hal tersebutlah yang mendasari adanya stereotip yang muncul di masyarakat kita saat ini. Stereotip dapat kita jumpai hamper diseluruh bidang yang ada.

            Beberapa contoh kasus akibat adanya fanatisme bisa kita rasakan dalam kehidupan sehari-hari. Baik dari segi politik, pendidikan, keluarga, dll. Sebagai contoh, murid akan selalu menganggap benar segala keputusan dari gurunya tanpa mencari tau lebih lanjut. Kita juga akan langsung mempercayai nasehat-nasehat dan syari’at pemuka agama padahal belum tentu nasehat/syari’at tersebut  sesuai dengan kehidupan kita saat ini. Tentu saja apabila hal ini terus terjadi tanpa adanya edukasi lebih lanjut akan berakibat fatal untuk jangka panjang kedepannya. Ketika kasus fanatisme diatas sudah ditahap akut maka masyarakat akan mengalami logical fallacy yang mengakibatkan hambatan dalam komunikasi.

Menurut Joseph De Vito (2013, hal 14) menyebutkan ada empat hambatan dalam komunikasi. Salah satunya adalah Psychological Noise yang mana adalah suatu hambatan dalam berkomunikasi yang mengenai mental seseorang dimana seseorang tersebut sulit untuk menerima informasi yang ada dikarenakan pemikirannya tertutup dan adanya emosi negative yang sangat ekstrim. Hal ini bis akita lihat dari fans dan fandom dari klub sepak bola dan K-pop yang ada di Indonesia. Bagi klub sepak bola misalnya, mereka yang sudah fanatic dengan tim sepak bola tertentu tidak akan terima apabila tim sepak bola yang dia dukung kalah. Akibatnya terjadilah perkelahian massa antar pendukung kedua tim sepak bola. Tidak jarang kekerasan yang terjadi hingga meregang nyawa seseorang.

Sedangkan jika kita melihat fandom dari para fans K-pop dapat kita temui bahwa para fans dari idol K-pop ada yang sampai membuat badan hukum demi melindungi idolanya di dunia maya. Tak jarang banyak para korban dari dunia maya yang diserang fans K-pop akibat komentar yang tidak sesuai dengan para fandom idola K-pop.

Selasa, 19 Oktober 2021

Inklusi dan Komunikasi Perubahan Sosial

    Sejalan dengan Visi Pembangunan Kota Yogyakarta terkait Meneguhkan Kota Yogyakarta sebagai Kota Nyaman Huni dan Pusat Pelayanan Jasa yang berdaya saing kuat untuk pemberdayaan masyarakat dengan berpijak pada nilai keistimewaan, Pemerintah Kota Yogyakarta berkomitmen  untuk terus mendorong kota Yogyakarta sebagai Kota Inklusi. Keseriusan tersebut telah di apresiasi oleh Staf Khusus Presiden RI Angkie Yudistia pada tahun 2020 karena telah berhasil membuat 10 kecamatan di Yogyakarta sebagai daerah Inklusi.  Dan ditargetkan pada 2022 mendatang akan ada sekitar 85 sekolah Inklusi. Hal tersebut tentunya membawa dampak positif sekali terutama bagi kaum penyandang disabilitas (kaum rentan) dan mengurangi tindakan buruk akibat adanya diskriminasi bagi kaum rentan.

            Tidak hanya dari segi fasilitas dan pembangunan yang terus diperbaharui, pemerintah Kota Yogyakarta juga gencar melakukan aksi workshop terkait persiapan Kota Yogyakarta menuju Kota Inlkusi kepada masyarakat sekitar untuk ikut berpartisipasi aktif dalam program pemerintah tersebut. Diantaranya adalah Dinas Sosial Kota Yogyakarta yang menggelar Workshop “Menuju Kota Inklusi Melalui FKI” dan Pemerintah Daerah (PEMDA) yang menggelar Workshop Temu Inklusi #3 dengan Tema “Menuju Indonesia Inklusif 2030 melalui Inovasi Kolaboratif “. Workshop tersebut diadakan dengan menghadirkan stakeholder utama yaitu pemerintah, organisasi kemasyarakatan, organisasi difabel, dan masyarakat setempat. Diharapkan kedepannya dengan adanya workshop tersebut mampu memunculkan aspirasi, inovasi, dan praktik nyata dalam mewujudkan wilayah inklusi.

            Meninjau dari segi Komunikasi Perubahan Sosial melalui target yang ada jelas bahwa Yogyakarta yang bergerak menuju wilayah Inklusi yang telah diakui bahkan terus berinovasi telah mencapai bahkan melebihi target yang ada. Mengacu pada tokoh Burhan Bungin yang melihat perubahan social dari segi pluralitas dan heterogenitas, secara system social, agama dan budaya program pemerintah Yogyakarta Menuju Wilayah Inklusi telah mencapai kata perubahan social dimana disetiap programnya telah melibatkan masyarakat secara luas bahkan memberikan kesadaran baru bahwa masyarakat normal dan kelompok disabilitas (kelompok rentan) mampu dan sanggup untuk hidup berdampingan. Tentunya demi menjadikan Kota Yogyakarta sebagai Kota yang Nyaman Huni Pemerintah telah mengupayakan banyak hal tidak hanya dari apa yang saya sebutkan diatas.