-aLvaizah-
Menyekat dalam gelap
Kesadaran pada bumi yangb mulai tenggelam
Oleh asa rupa-rupa manusia
Terikat dendam namun tak lagi sejalan
Pada yang pernah hadir bernama teman
-aLvaizah-
Menyekat dalam gelap
Kesadaran pada bumi yangb mulai tenggelam
Oleh asa rupa-rupa manusia
Terikat dendam namun tak lagi sejalan
Pada yang pernah hadir bernama teman
Kau tlah menjadi bagian hidupku
Yang terindah, kekasih sepanjang usia
Setiap kali kau pulang, kau kecup keningku
Dengan tulus cukup ku tahu
Kaulah pilihanku...
Aku... bahagia...
Hanya bila denganmu...
Aku... mencintaimu...
Hingga ujung waktu...
''Fans & Fandom''
By : V. Alvin Azizah
Fans adalah seorang yang memiliki
ketertarikan yang loyal pada suatu hal. Sedangkan fanatisme merupakan
sebuah keyakinan terhadap objek fanatik yang dikaitkan dengan sesuatu yang
berlebihan pada sebuah objek. Lumrahnya sikap fanatisme ini ditunjukkan dengan
aktivitas dan antusiasme yang ekstrim, ada ketertarikan atau emosi dan rasa
kagum (cinta) dalam waktu yang tidak sebentar (Eliani dkk, 2018: 62)
Dalam praktiknya pun para fans/penggemar tidak hanya sebagai penonton dan
penikmat sajian dari apa yang idola mereka tampilkan tapi juga berperan aktif
dalam membangun kesan dari idol itu sendiri. Dalam bukunya McCudden menyebutkan
bahwa aktivitas yang dilakukan oleh penggemar yang relevan ada lima. Hal
tersebut antara lain adalah penggemar mampu membuat makna (meaning making),
berbagi makna (meaning sharing), berburu (peaching), mengumpulkan
(collecting), dan membangun pengetahuan (knowledge building)(McCudden,
2011 : 14). Kelima hal yang disebutkan oleh McCudden dapat didapatkan dari
fans/penggemar melalui kegiatan fansgirling. Fansgirling adalah sebuah
kegiatan dimana penggemar mesndeskripsikan kegembiraannya secara berlebih atau bahkan
ekstrim terhadap idola tertentu dengan melakukan kelima hal diatas. Fansgirl
adalah sebutan untuk penggemar wanita dan fansboy digunakan untuk
fans laki-laki. Jika kita berpacu dari apa yang McCudden cetuskan, kelima hal
tersebutlah yang mendasari adanya komersialisasi di dalam indutri terkait idol
dan fans. Sebagai contoh yang masih sangat booming untuk dibicarakan adalah
fans dari Korean Music Pop atau yang biasa kita sebut dengan K-Pop. Fans K-pop memiliki penggemar yang banyak
hingga mampu membentuk sebuah fandom. Fandom sendiri adalah singkatan
dari fans dan kingdom. Dalam istilah yang paling dasar fandom
adalah sekelompok fans yang membentuk jaringan sosial dengan satu sama lain
berdasarkan kepentingan bersama mereka dalam membaca dan menonton teks
tertentu. Sederhananya fandom tidak jauh berbeda dari sebuah komunitas. Dimana
para fans disini berkumpul atas dasar kesamaan (homogen) dan hubungan antarindividu
yang tidak intensif bahkan mungkin tidak saling kenal. Para fandom
biasanya memiliki platform tersendiri untuk membagikan apa yang mereka sukai
atau hal-hal yang berkaitan dengan idol mereka. Platform tersebut biasa disebut
dengan fanbase. Disinilah mereka beramai-ramai untuk melakukan sharing
terkait sang idol secara beramai-ramai. Fanbase biasanya ditemukan di media
sosial. Media sosial yang sering digunakan adalah youtube, twitter, instagram,
facebook, blog, dan tmblr. Dari sinilah komersialisasi media terkait idol
dilakukan. Dimana idola akan mengupload music video (MV) mereka,
foto dan video pribadi hingga terkait kegiatan dan jadwal keseharian mereka di
sosial media. Dari mv yang mereka upload
di media sosial youtube misalkan akan mendapatkan banyak LIKE dan SUBSCRIBE
yang bisa menjadi salah satu komoditas pasti bagi pemasukan mereka. Dari foto
dan video pribadi yang mereka unggah ke media sosial bisa bekerjasama dengan
brand-brand tertentu bahkan brand ternama juga merupakan nilai komersial sang
idola. Karena fans akan mengejar tingkat kesamaan dengan sang idola. Semakin
mirip semakin banggalah mereka. Mulai dari pakaian yang mereka pakai,
aksesoris, gaya rambut bahkan akan ditiru oleh sang idola. Oleh karenanya
mengapa banyaknya idol K-Pop yang benar-benar memperhatikan penampilannya.
Karena hal tersebut merupakan komoditi utama juga sebagai salah satu pemasukan
mereka. Tentu saja hal tersebut bagi mereka yang normal dalam mengidolakan sang
idol. Namun ada kalanya seorang fans mampu hingga bersikap ekstrim dimana sang
idola merasa tidak nyaman. Fanatisme ekstrim disini contohnya adalah mereka
yang selalu mengikuti idola kemanapun idola berada. Dengan adanya sosial media
memudahkan para fans untuk mengetahui jejak sang idola dimanapun mereka berada.
Bahkan terparahnya adalah ketika sang fans memulai teror hanya untuk dilihat
sang idola. Hal tersebut tentu saja membuat tidak nyaman bahkan yang terparah
bisa hingga menyerang mental dari sang idola.
Menurut saya pribadi wajar-wajar saja apabila kita mengidolakan
seseorang dan menjadikannya sebagai role model kita. Namun jangan
terlalu terpaku dan melupakan kehidupan nyata dimana seharusnya kita dan
tanggung jawab kita ada disana. Terima kasih J
DAFTAR PUSTAKA
1. Fauziah, Rizka dan Diah Kusumawati. 2015. Fandom K-Pop
Idol dan Media Sosial. Program Studi Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu
Sosial dan Politik Universitas Sebelas Maret Surakarta.
2. Rinata, Asfira Rachmad dan Sulih Indra Dewi. 2019. Fanatisme
Penggemar K-Pop Dalam Bermedia Sosial di Instagram. Interaksi : Jurnal
Ilmu Komunikasi. Vol. 8, No. 2, Desember 2019, pp. 13 – 23.
‘’Fanatisme di Indonesia’’
Fanatisme
berasal dari kata “fanatic” dan “isme”. Fanatik adalah sebuah sikap yang
menggambarkan dimana seseorang atau kelompok melakukan atau mencintai sesuatu
hal secara serius dan sungguh-sungguh (HIdayatullah, 1995 Hal. 56). Sedangkan
Isme berarti suatu bentuk sikap yang penuh keyakinan (kepercayaan). Melihat
masyarakat Indonesia sejauh ini dapat kita rasakan juga kita lihat bahwa
masyarakat Indonesia sangat akrab dengan kasus fanatisme yang kerap terjadi.
Hal ini didukung dengan data dari UNESCO yang menyebutkan bahwa minat baca
masyarakat Indonesia yang hanya berkisar 0,001%. Itu artinya dari 1000 orang
yang rajin membaca hanya 1 orang saja. Akibat dari rendahnya minat baca
masyarakat Indonesia mengakibatkan masyarakat Indonesia mengalami “logical
fallacy” atau yang biasa disebut dengan kesalahan dalam penalaran. Hal
tersebutlah yang mendasari adanya stereotip yang muncul di
masyarakat kita saat ini. Stereotip dapat kita jumpai hamper diseluruh bidang
yang ada.
Beberapa contoh kasus akibat adanya
fanatisme bisa kita rasakan dalam kehidupan sehari-hari. Baik dari segi
politik, pendidikan, keluarga, dll. Sebagai contoh, murid akan selalu
menganggap benar segala keputusan dari gurunya tanpa mencari tau lebih lanjut.
Kita juga akan langsung mempercayai nasehat-nasehat dan syari’at pemuka agama
padahal belum tentu nasehat/syari’at tersebut
sesuai dengan kehidupan kita saat ini. Tentu saja apabila hal ini terus
terjadi tanpa adanya edukasi lebih lanjut akan berakibat fatal untuk jangka
panjang kedepannya. Ketika kasus fanatisme diatas sudah ditahap akut maka
masyarakat akan mengalami logical fallacy yang mengakibatkan
hambatan dalam komunikasi.
Menurut
Joseph De Vito (2013, hal 14) menyebutkan ada empat hambatan dalam
komunikasi. Salah satunya adalah Psychological Noise yang mana
adalah suatu hambatan dalam berkomunikasi yang mengenai mental seseorang dimana
seseorang tersebut sulit untuk menerima informasi yang ada dikarenakan pemikirannya
tertutup dan adanya emosi negative yang sangat ekstrim. Hal ini bis akita lihat
dari fans dan fandom dari klub sepak bola dan K-pop yang ada di Indonesia. Bagi
klub sepak bola misalnya, mereka yang sudah fanatic dengan tim sepak bola
tertentu tidak akan terima apabila tim sepak bola yang dia dukung kalah.
Akibatnya terjadilah perkelahian massa antar pendukung kedua tim sepak bola.
Tidak jarang kekerasan yang terjadi hingga meregang nyawa seseorang.
Sedangkan
jika kita melihat fandom dari para fans K-pop dapat kita temui bahwa para fans
dari idol K-pop ada yang sampai membuat badan hukum demi melindungi idolanya di
dunia maya. Tak jarang banyak para korban dari dunia maya yang diserang fans
K-pop akibat komentar yang tidak sesuai dengan para fandom idola K-pop.
Sejalan dengan Visi Pembangunan Kota Yogyakarta terkait Meneguhkan Kota Yogyakarta sebagai Kota Nyaman Huni dan Pusat Pelayanan Jasa yang berdaya saing kuat untuk pemberdayaan masyarakat dengan berpijak pada nilai keistimewaan, Pemerintah Kota Yogyakarta berkomitmen untuk terus mendorong kota Yogyakarta sebagai Kota Inklusi. Keseriusan tersebut telah di apresiasi oleh Staf Khusus Presiden RI Angkie Yudistia pada tahun 2020 karena telah berhasil membuat 10 kecamatan di Yogyakarta sebagai daerah Inklusi. Dan ditargetkan pada 2022 mendatang akan ada sekitar 85 sekolah Inklusi. Hal tersebut tentunya membawa dampak positif sekali terutama bagi kaum penyandang disabilitas (kaum rentan) dan mengurangi tindakan buruk akibat adanya diskriminasi bagi kaum rentan.
Tidak hanya dari segi fasilitas dan
pembangunan yang terus diperbaharui, pemerintah Kota Yogyakarta juga gencar
melakukan aksi workshop terkait persiapan Kota Yogyakarta menuju Kota Inlkusi
kepada masyarakat sekitar untuk ikut berpartisipasi aktif dalam program pemerintah
tersebut. Diantaranya adalah Dinas Sosial Kota Yogyakarta yang menggelar Workshop
“Menuju Kota Inklusi Melalui FKI” dan Pemerintah Daerah (PEMDA)
yang menggelar Workshop Temu Inklusi #3 dengan Tema “Menuju Indonesia
Inklusif 2030 melalui Inovasi Kolaboratif “. Workshop tersebut diadakan
dengan menghadirkan stakeholder utama yaitu pemerintah, organisasi
kemasyarakatan, organisasi difabel, dan masyarakat setempat. Diharapkan
kedepannya dengan adanya workshop tersebut mampu memunculkan aspirasi, inovasi,
dan praktik nyata dalam mewujudkan wilayah inklusi.
Meninjau dari segi Komunikasi
Perubahan Sosial melalui target yang ada jelas bahwa Yogyakarta yang bergerak
menuju wilayah Inklusi yang telah diakui bahkan terus berinovasi telah mencapai
bahkan melebihi target yang ada. Mengacu pada tokoh Burhan Bungin
yang melihat perubahan social dari segi pluralitas dan heterogenitas, secara system
social, agama dan budaya program pemerintah Yogyakarta Menuju Wilayah Inklusi telah
mencapai kata perubahan social dimana disetiap programnya telah melibatkan
masyarakat secara luas bahkan memberikan kesadaran baru bahwa masyarakat normal
dan kelompok disabilitas (kelompok rentan) mampu dan sanggup untuk hidup
berdampingan. Tentunya demi menjadikan Kota Yogyakarta sebagai Kota yang Nyaman
Huni Pemerintah telah mengupayakan banyak hal tidak hanya dari apa yang saya
sebutkan diatas.
OpIni
Oleh : Viky Alvin Azizah
|
T |
idak terasa kita telah berhasil merayakan tepatnya
satu tahun kasus yang mengguncang dunia yang tidak lain adalah kasus virus
Sars-Cov 19 atau yang akrab disebut dengan Covid 19. Jika kita melihat dan
mengingat-ingat kembali sejarah perkembangan dari waktu pertama kali virus
covid 19 muncul di Wuhan, China banyak sekali kebijakan-kebijakan yang diambil
pemerintah Indonesia demi bisa menghentikan lajur penyebaran persebaran virus
covid 19. Meskipun, pada awalnya pemerintah Indonesia bisa dikatakan lalai
karena terlambat selama kurang lebih dua bulan dari sejak kasus pertama muncul
dan diketahui publik. Namun, ketika melihat kebijakan-kebijakan yang ada, bisa
kita lihat seberapa serius pemerintah dalam menangani kasus tersebut, meskipun
secara keseluruhan tidak bisa dikatakan bahwa kebijakan dari pemerintah yang
dilaksanakan sepenuhnya berhasil dan diterima masyarakat.
Banyak
hal yang berubah tentunya setelah kebijakan pemerintah ditetapkan. Mulai dari
isu bahwa wabah covid 19 ini disengaja dan dibuat oleh adikuasa dunia demi
mengontrol Negara-negara berkembang, maraknya teori konspirasi, hingga serbuan
media yang begitu deras sehingga menimbulkan sentiment public yang berlebihan
mengenai keberadaan dan perkembangan virus covid 19. Tentu, banyak oknum yang
megambil keuntungan dari apa yang sudah dipaparkan diatas.
Menurut saya pribadi, pemerintah tidak lambat dalam menetapkan kebijakan. Seperti yang sudah kita ketahui sejak awal bahwa wabah ini merupakan hal baru bagi masyarakat diseluruh dunia. Kebijakan yang akan dibuat pun menyangkut keberlangsungan kehidupan masyarakat secara keseluruhan. Menurut saya perlu untuk mengumpulkan data dan mempelajari lebih lanjut terkait virus covid 19 terlebih dahulu sebelum membuat kebijakan yang akan ditetapkan kepada masyarakat. Selain itu, pemerintah juga sudah mengupayakan pengadaan vaksinasi covid 19 kepada masyarakat walaupun secara bertahap dalam waktu satu tahun perang terhadap covid 19. Dapat kita lihat bahwa pemerintah cukup tanggap dalam menangani kasus covid 19 ini ditengah porak porandanya segala sektor negara khususnya dibidang ekonomi yang mengakibatkan pemerintah mengubah anggaran secara besar-besaran.
"Sisi Negatif Terlaksananya Pemilu Ditengah Pandemi"
|
S |
ecara
garis besar menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia, tidak
diragukan lagi bahwa negara indonesia adalah sebuah negara kesatuan yang
menganut sistem demokrasi dengan berpegang pada “kekuasaan dari rakyat, oleh
rakyat, dan untuk rakyat”. Oleh karena itu segala keputusan dan kebijakan
yang berlaku menggunakan sistem pengambilan suara terbanyak, termasuk juga keputusan
dalam memilih seorang kepala desa, kepala camat, gubernur hingga kepala negara.
Seluruh rakyat diminta untuk terlibat aktif dalam setiap pengambilan suara yang
sebentar lagi akan dilaksanakan pada bulan Desember mendatang.
Meskipun
kini masyarakat berada ditengah pandemi yang semakin naik, Presiden Jokowi dengan
ultimatumnya menegaskan bahwa pemilu tetap harus dilaksanakan. Ada beberapa
kekhawatiran terhadap pemilu yang tetap dilaksanakan ini. Banyak juga rasa heran
hadir ditengah masyarakat dimana keadaan memaksa untuk sekolah diliburkan,
kerja dirumahkan, namun pemilu tetap dilaksankan disaat 70 negara teritoi di
dunia memutuskan untuk menunda pemilu nasional dan subnasional akibat pandemi
covid-19 (sumber: https://www.idea.int/news-media/multimedia-reports/ikhtisar-global-covid-19-dampak-terhadap-pemilu-bahasa-indonesia).
Ada
beberapa kekhawatiran terkait pemilu yang setidaknya melibatkan pemilihan 224 bupati,
pemilihan 37 wali kota, serta pemilihan gubernur yang berjumlah 9. Diantaranyayang
pertama adalah adanya kekhawatiran terhadap penularan virus yang semakin cepat dengan
diadakannya pemilu. Meski sudah ditetapkan protokol kesehatan oleh pemerintah, namun
hal tersbut tidak bisa menjamin terhambatnya penularan virus apabila pemilu
dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang biasa-biasa saja. Yang kedua adalah
adanya kekhawatiran terhadap permainan politik uang (money politic) yang
semakin tinggi ditengah masyarakat yang sudah kita saksikan bersama bahwa
banyak sekali masyarakat yang terkena pemutusan kerja (PHK) selama
pandemi berlangsung. Dan yang terakhir, dikhawatirkan pula adanya pemanfaatan
bantuan sosial yang didapatkan masyarakat setempat dibawah naungan nama partai
demi menaikkan pihak suara lebih banyak. Bantuan yang pada awalnya diniatkan
untuk membantu meringankan beban masyarakat menengah kebawah demi bertahan
hidup selama pandemi kini berubah menjadi asupan demi memperoleh hak suara.
Apalagi, data masyarakat menengah kebawah memiliki presentase sebanyak 99,5%
dari 100% keseluruhan penduduk Indonesia (sumber: https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2020/02/04/masyarakat-menuju-kelas-menengah-kelompok-terbesar-penduduk-indonesia).